SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, akan kembali melakukan pengetatan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta.
Dalam waktu dekat, kata Wagub DKI, akan ada pengumuman mengenai pengetatan PPKM Jakarta ini.
Riza mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Menteri koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan.
Namun ia belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai pengetatan yang akan diterapkan.
Baca Juga:Mal Dibatasi Beroperasi Sampai Pukul 5 Sore, Wagub DKI: Nanti Ada Pengumuman
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Politisi Gerindra ini pun menyebut besok, Rabu (30/6/2021) akan kembali diadakan rapat lanjutan untuk membahas mengenai rencana pengetatan PPKM Jakarta.
"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada, detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi," tuturnya.
Ia juga menyebut pihaknya di Pemprov DKI siap untuk melakukan pengetatan. Pada prinsipnya Pemda mengikuti segala kebijakan yang sudah diarahkan oleh pusat.
"Insya Allah DKI sejak awal setiap apapun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat DKI siap melaksanakannya dengan sebaik-baiknya," pungkas Wagub DKI.
Baca Juga:Skenario Wagub Riza, Batasi Orang Keluar-Masuk Jakarta saat RS Overload Pasien Covid