SuaraJakarta.id - Tersangka pemukulan sopir container di Jakarta Utara berinisial OK (40) mengakui sebagai pemilik senjata larar pendek jenis airgun kaliber 4,5 milimeter pada, Rabu (30/6/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, setelah memperoleh keterangan sejumlah saksi, penyidik berhasil membuat tersangka mengakui senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti E (21) di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil pendalaman proses penyidikan terhadap tersangka Omega dengan memeriksa beberapa saksi, sehingga tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti-nakuti korban supir tronton tersebut pada saat di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading saat korban membunyikan Klakson ke mobil SUV milik tersangka," ujar Nasriadi.
Nasriadi menambahkan, penyidik kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan senjata berwarna hitam tersebut di dalam lemari plastik yang ada di suatu kontrakan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga:Polisi Tangkap Penganiaya Sopir Truk Kontainer di Jakarta Utara, Pelaku Pakai Pajero
Senjata tersebut menggunakan peluru gotri besi yang ditembakkan dengan pendorong gas. Adapun penggunaan gasnya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Senjata tersebut dibeli tersangka secara online seharga Rp 3,5 juta dan sudah dimiliki selama 1,5 tahun terakhir.
Kepada penyidik, kata Nasriadi, pelaku pemukulan mengaku lupa nama situs jual-beli senjata tersebut.
"Dia (mengaku) sudah lupa tautan (link)-nya," kata Nasriadi.
Airgun tersebut sering digunakan tersangka untuk hobi. Namun senjata tersebut telah disita dan diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti.
Baca Juga:Aniaya Sopir Truk Kontainer Gara-gara Diklakson, Pengemudi Pajero Diduga Pegang Pistol