PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F Tutup, Kecuali Blok G

Blok G Pasar Tanah Abang yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Juli 2021 | 17:07 WIB
PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F Tutup, Kecuali Blok G
Suasana Pasar Tanah Abang di Blok B, Jakarta Pusat, tampak sepi pengunjung, Senin (10/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Blok A, B, dan F Pasar Tanah Abang tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Penutupan Blok A, B, dan F Pasar Tanah Abang dilakukan Perumda Pasar Jaya berdasarkan aturan PPKM Darurat.

Hery Supriyatna, pengelola Pasar Tanah Abang, membenarkan adanya penutupan Blok A, B, dan F Pasar Tanah Abang terkait PPKM Darurat.

Hery menjelaskan bahwa seluruh toko, baik Blok A, B dan F yang menjual barang garmen dan tekstil ditutup.

Baca Juga:Arti Status Daerah Level 1 hingga 4 Terkait Penerapan PPKM Darurat

Namun demikian, Blok G Pasar Tanah Abang yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi.

Sebab, termasuk kategori pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari, sesuai panduan implementasi PPKM Darurat.

"Yang tidak ditutup Blok G karena ada pasar tradisional, pasar basah dan pasar kelontong," kata Hery dilansir dari Antara, Jumat (2/7/2021).

Suasana Pasar Tanah Abang di Blok B, Jakarta Pusat, tampak sepi pengunjung, Senin (10/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Suasana Pasar Tanah Abang di Blok B, Jakarta Pusat, tampak sepi pengunjung, Senin (10/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Penutupan sementara ini telah disosialisasikan pada ribuan kios dan pedagang di Pasar Tanah Abang melalui spanduk informasi dan sosial media.

Pengelola selaku perwakilan dari pada pedagang di Pasar Tanah Abang berharap penutupan sementara ini hanya dilakukan selama PPKM Darurat atau hingga 20 Juli 2021 dan tidak diperpanjang.

Baca Juga:Belum Ada Arahan dari Risma, Wagub DKI Belum Putuskan soal Bansos PPKM Darurat

Namun demikian, Hery mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat ini sehingga laju penyebaran virus di DKI Jakarta dapat ditekan.

"Kita berharap penutupan sampai tanggal 20 ini bisa memberikan kontribusi maksimal untuk menekan laju penyebaran virus. Sehingga setelah tanggal 20, semua sudah mulai melandai dan kembali normal lagi," kata dia.

Penutupan juga disampaikan oleh Perumda Pasar Jaya melalui akun instagram @perumdapasarjaya, Jumat (2/7/2021).

"Seluruh pedagang dalam pengelolaan Pasar Grosir Tanah Abang Blok A, B dan F untuk sementara waktu ditutup," tulis PD Pasar Jaya dalam akun Instagram resminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak