Kapolda mengatakan petugas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif selama penerapan PPKM Darurat.
Namun jika warga tetap ngeyel dan terus melanggar ketentuan PPKM Darurat maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai yang diatur undang-undang.
"Apakah saya harus keras mengusir anda kembali ke rumah. Tolong sampaikan betul sama masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab tapi undang-undang memperbolehkan itu," ujarnya.
Fadil pun sekali lagi menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jalan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di Jakarta adalah dengan menghindari aktivitas di luar rumah.
Baca Juga:Foto-foto Suasana PPKM Darurat Hari Kedua di Kawasan Sudirman Jakarta
"Mudah-mudahan kalau kita semua mulai dari diri sendiri, dari keluarga kita, dari RT kita tetap diam di tempat, merenung berbuat untuk bangsa ini InsyaAllah semua bisa kita lewati. Tapi kalau anda memilih untuk keluar kami akan memilih untuk melakukan tindakan tegas," pungkas Kapolda.
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/01/75488-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan.jpg)
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Minggu melakukan pemantauan ke posko-posko penyekatan menuju dan keluar Jakarta terkait PPKM Darurat.
Beberapa lokasi posko penyekatan yang menjadi destinasi kunjungan antara lain, Terminal Kalideres, Jalan Daan Mogot, kawasan Lenteng Agung, dan Jalan Raya Bogor.
Dalam kunjungan itu Anies kembali mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terlebih jika mobilitas tersebut tak berkaitan dengan sektor yang sifatnya esensial dan kritikal.
"Saya ingin ingatkan kepada semua bahwa pembatasan mobilitas harus dimulai dari diri kita masing-masing. Apakah kita termasuk dalam sektor itu atau tidak? Bila tidak, maka ikhtiarkan untuk di rumah," kata Anies usai peninjauan.
Baca Juga:PPKM Darurat Bisa Sampai 8 Pekan, Anies: Kalau Mau Cepat Selesai, Bertahan di Rumah
Imbauan ini menurut Anies didasarkan pada kondisi pandemi di Ibu Kota yang mengkhawatirkan dan luar biasa, dilihat dari banyaknya rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya yang sudah kewalahan menangani pasien dengan jumlah yang terus bertambah. [Antara]
- 1
- 2