SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 di Jakarta tidak hanya dikhususkan bagi warga ber-KTP Jakarta. Tapi seluruh warga yang berdomisili di Jakarta.
"Prinsipnya, kalau Anda tinggal di Jakarta walaupun KTP Anda bukan KTP Jakarta, anda bisa vaksin di sini. Jadi siapapun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (5/7/2021).
Di samping itu, Anies menekankan bahwa orang tua boleh mengajak anak-anak usia 12-17 tahun untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dengan membawa kartu keluarga di Puskesmas.
"Ajak saja anaknya tinggal bawa kartu keluarga. Kalau orang tua sudah terdaftar, anaknya belum, ajak saja anaknya datang sama-sama. Jadi tidak perlu datang dua kali, daftar dua kali," ujarnya.
Baca Juga:Terungkap! Penyebab Situs Daftar STRP jakevo.jakarta.go.id Eror, Ini Klaim Anies
Selain datang ke Puskesmas, Anies menyampaikan bahwa para orang tua dapat mendaftarkan anaknya yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI, dengan memilih waktu dan tempat vaksinasi.
"Karenanya saya mengajak orang tua untuk mengarahkan anaknya. Dan anak-anak untuk minta izin pada orang tua untuk bisa ikut vaksin," ucap Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun sejak 1 Juli lalu.
Saat itu, SMAN 20 di Jakarta Pusat, menjadi yang pertama melaksanakan program tersebut dengan menyasar 100 murid menerima vaksin COVID-19.
Anies Baswedan mengatakan program vaksinasi COVID-19 untuk anak bukan saja ditujukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta. Warga yang tidak memiliki KTP DKI, namun tinggal di Jakarta tetap dapat menerima vaksinasi COVID-19.
Baca Juga:Sudah Tak Bisa Pribadi, Anies Hanya Izinkan Perusahaan yang Ajukan STRP Pegawainya