Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam "Instastory" Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan.
Berdasarkan ketentuan PPKM Darurat hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi. Sektor esensial, antara lain unsur keuangan dan perbankan, diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan 50 persen karyawan, sedangkan sektor kritikal diperbolehkan 100 persen dengan tetap menerapkan protokol ketat. [Antara]