Perusahaan Paksa Karyawan WFO, Polda Metro: Jangan Egois Kuburan Sudah Penuh!

Para pimpinan-pimpinan perusahaan tolong jangan egois. Lihat kuburan saja sudah penuh, apalagi rumah sakit, kata Yusri.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Kamis, 08 Juli 2021 | 21:25 WIB
Perusahaan Paksa Karyawan WFO, Polda Metro: Jangan Egois Kuburan Sudah Penuh!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada pimpinan perusahaan non esensial dan non kritikal di Jakarta agar tidak menyuruh karyawannya bekerja secara tatap muka alias work from office (WFO) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Sebab, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut rumah sakit di Jakarta telah kewalahan menangani pasien. Bahkan, tempat pemakaman umum atau TPU khusus Covid-19 juga telah penuh.

"Para pimpinan-pimpinan perusahaan tolong jangan egois. Lihat kuburan saja sudah penuh, apalagi rumah sakit maupun juga wisma atlet yang ada. Apa mau pegawainya jadi korban," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Yusri menyatakan pihaknya akan menindak tegas pimpinan perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih nekat memaksa karyawannya WFO. Mereka akan dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga:Dua Spa di Tamansari Terjaring Razia PPKM Darurat, Satu Terapis Positif Covid-19

"Kami akan tindak tegas pimpinan atau pemilik dari perusahaan tersebut apabila melanggar aturan," katanya.

21 Perusahaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya menyebut 21 kasus perusahaan non-esensial yang melanggar aturan PPKM Darurat telah naik ke tahap penyidikan. Kekinian penyidik tengah membidik calon tersangka di antara 'juragan' alias pimpinan puluhan perusahaan tersebut.

Fadil mengatakan kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid

Fadil meminta kepada masyarakat atau karyawan untuk melaporkan perusahaannya yang non-esensial apabila masih memaksa WFO. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline 110 atau WhatsApp: 081280665486.

"Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas, stay safe at home, ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja, maka pandemi ini bisa cepat berlalu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini