Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid

"Tidak semua masjid di Indonesia ditutup," kata Ustaz Das'ad Latif.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 Juli 2021 | 20:59 WIB
Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid
Ustaz Das'ad Latif. [Instagram@dasadlatif1212]

SuaraJakarta.id - Ustaz Das'ad Latif angkat bicara terkait penutupan sementara masjid selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Tak terkecuali berlaku di Jakarta.

Seperti diketahui, salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021, adalah penutupan sementara rumah ibadah. Seperti masjid, pura, gereja, dan lainnya. Ini untuk mencegah makin melonjaknya kasus COVID-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri beberapa waktu lalu, meminta aktivitas ibadah di masjid, mushala, tempat ibadah publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian, majelis taklim, tahlil, istighatsah kubra, dan sejenisnya untuk sementara dihentikan, demi menekan laju penyebaran wabah Covid-19.

Khususnya daerah yang berada di wilayah tidak terkendali. Sementara di daerah yang terkendali, MUI meminta penyelenggaraan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya rantai penularan Covid-19.

Baca Juga:Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?

"Masjid dan tempat ibadah tetap menyerukan adzan dan dilakukan petugas yang khusus dan rutin melakukan seruan adzan, tidak berhenti. Untuk shalat rawatib bagi jamaah umum dapat dilakukan di rumah masing-masing," kata Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar.

Sementara, terkait penutupan sementara masjid , Ustadz Dasad Latif mengaku dirinya manut dengan fatwa majelis ulama.

Hal itu disampaikan Ustaz Das'ad Latif dalam video ceramahnya yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan.

"Saya mengikut fatwa majelis ulama. Bukan pendapat pribadi (atau perorangan). Ustaz mana pun (yang berpendapat), saya lebih memilih (fatwa) majelis ulama. Bukan pribadinya," kata dia, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (8/7/2021).

"Namanya majelis, kumpulan orang-orang hebat di dalam, majelis ulama. Di majelis itu ada ahli fiqih, ada ahli sejarah, ada ahli bahasa, ada ahli filsafat, ada ahli sosial, semua berkumpul bermusyawarah dan memutuskan ibadah (di rumah) selama PPKM."

Baca Juga:4 Aturan Bepergian via Darat Selama PPKM Darurat

"Untuk sementara tidak dianjurkan datang ke masjid. Tapi di Jakarta bukan di Pinrang (Sulawesi Selatan). Tidak semua masjid di Indonesia ditutup."

"Khusus Jakarta (dan daerah tertentu yang sedang berlakunya PPKM). Kenapa Jakarta? Terlalu banyak korban COVID-19. Maka majelis ulama menganjurkan untuk sementara beribadah di rumah," pungkas Ustaz Das'ad Latif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak