- Sebuah unggahan menyebar menyebut Wali Kota Madiun, Maidi, menyerahkan Rp800 juta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Hasil penelusuran menyatakan klaim serah terima uang tersebut adalah hoaks karena artikel sumbernya telah dimanipulasi.
- Artikel asli yang dimanipulasi membahas bantahan Maidi terkait kasus fee proyek, tanpa menyebut Jokowi atau uang tersebut.
SuaraJakarta.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyebut bahwa Wali Kota Madiun, Maidi, pernah menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Akun Facebook “Sultan” pada Kamis (22/01/2026) mengunggah tangkapan layar artikel [arsip] yang menyebutkan bahwa Wali Kota Madiun, Maidi, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada Joko Widodo, unggahan itu dengan narasi sebagai berikut:
Kata TERMUL Pasti Bilang Fitnah-
Dan Hoax, Rumus Mereka Cuma Itu
Ketika Fakta Berbicara

Unggahan ini menyebar bersama ajakan kepada warganet untuk “menyerbu” rumah Jokowi, sehingga klaim tersebut berpotensi memicu ketegangan politik dan salah paham luas.
Hasil Penelusuran Fakta
Baca Juga:Rumah BUMN Jakarta Binaan BRI Menaikkelaskan La Suntu Tastio secara Lebih Profesional
Klaim bahwa Maidi menyerahkan Rp800 juta kepada Jokowi adalah SALAH dan termasuk hoaks.
Penelusuran fakta menunjukkan bahwa artikel yang beredar manipulasi dan bukan konten dari sumber berita kredibel, melainkan hasil editan yang dimaksudkan untuk menyesatkan publik.
Fakta Sebenarnya
1. Judul Artikel Pernah Dimanipulasi
Unggahan yang beredar hanya merupakan tangkapan layar judul artikel hasil manipulasi, bukan artikel yang dibuat oleh media arus utama atau platform berita resmi. Judul yang tersebar itu tidak mencerminkan isi atau pernyataan nyata dari Maidi.
2. Artikel Asli Tidak Menyebut Jokowi
Setelah ditelusuri, artikel asli yang digunakan sebagai bahan manipulasi berasal dari situs yang berisi berita tentang Maidi yang membantah tuduhan korupsi atau pemerasan dalam kasus fee proyek — dan tidak ada satu pun kalimat yang menyebut Jokowi menerima uang Rp800 juta.
Baca Juga:Bryan Adams Konser di Jakarta 2026, Tiket Dijual Eksklusif di BRImo
3. Sudah Diklarifikasi Cek Fakta
Beberapa media nasional yang menjalankan cek fakta juga menyatakan bahwa klaim serah terima uang itu tidak pernah terbukti benar dan termasuk konten hoaks.
Klaim bahwa Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan Rp800 juta kepada Joko Widodo adalah SALAH.
Informasi tersebut merupakan hasil manipulasi judul artikel dan tidak dapat dibuktikan melalui sumber apapun yang kredibel atau pernyataan resmi.
Imbauan untuk Publik:
1. Hindari menyebarkan konten berita yang tidak jelas sumbernya atau hanya berupa tangkapan layar.
2. Selalu cek isi berita melalui situs resmi media arus utama atau kanal cek fakta sebelum mempercayai klaim sensasional.