Ngopi di Warkop Saat PPKM Darurat, Petugas Dishub DKI Terancam Dipecat

"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam. Petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 09 Juli 2021 | 14:03 WIB
Ngopi di Warkop Saat PPKM Darurat, Petugas Dishub DKI Terancam Dipecat
Ilustrasi--Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Perilaku mereka pun berhasil terekam dan diunggah di salah satu akun instagram @undercover.id, Kamis (08/07/2021). Dalam video singkat itu, ada seorang pria yang mengaku kaget. Lantaran ia melihat banyak orang diduga anggota Dishub yang justru melanggar aturan PPKM Darurat.

Pra ini lantas mengaku heran, karena waktu sudah menunjukkan pukul 09.00 malam. Mereka belum juga beranjak pergi dari warung kopi tersebut.

"Kita-kita orang tidak boleh nongkrong, dibubarin kalau nongkrong. Cuman ini sudah jam 9 malam masih pada nongkrong. Kita dibubarin kita, Ini ya saya rekam divideo," ucap suara yang terekam dalam video tersebut.

Selain itu, pria yang tidak diketahui identitasnya ini mengungkapkan kekecewaannya melihat perilaku anggota Dishub tersebut. Sebab mereka tidak mencerminkan sikap dan tindakan mereka saat ikut terlibat menerbitkan para pedagang.

Baca Juga:Ratusan kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali

"Kemarin juga pedagang kita ada yang disemprot sama Dishub. Lah ini rame pada ngumpul, mobil-mobil sama motor juga rame nih," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak