Anies Digugat Anak Buah, Wagub DKI: Itu Hak Tiap Warga Negara

Eks Kepala BPPBJ itu gugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada, Kamis (8/7/2021) lalu.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:05 WIB
Anies Digugat Anak Buah, Wagub DKI: Itu Hak Tiap Warga Negara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Eks Kepala BPPBJ itu gugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada, Kamis (8/7/2021) lalu.

Dalam laman PTUN, gugatan mantan Kepala BPPBJ DKI terhadap Anies teregistrasi dengan nomor 162/G/2021/PTUN.JKT dengan klasifikasi kepegawaian.

Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Baca Juga:Pecat 8 Oknum Dishub Pelanggar PPKM Darurat, Anies: Ini Pelajaran Bagi Semuanya

"Itu hak tiap warga negara, kita hormati apapun proses hukum, nanti biar jalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/7/2021) malam.

Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya belum mengambil langkah apapun lebih jauh atau mempertimbangkan tindakan kepada Blessmiyanda.

"Nanti kita lihat, kita belum sejauh itu, kita baru dapat informasi yang bersangkutan melakukan gugatan ke PTUN, nanti kita akan pelajari dan akan kita kaji," ujarnya.

Pemprov DKI, kata Riza, akan merespons gugatan dari mantan pejabat tinggi DKI tersebut melalui Biro Hukum Provinsi.

"Untuk panggilan ke Pemprov dari PTUN dan semua persoalan ini, nanti akan diurus oleh inspektorat, biro hukum dan biro kepegawaian DKI," ucap Wagub DKI menambahkan.

Baca Juga:Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid

Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Jakarta (dok. bppbj.jakarta)
Mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda (dok. bppbj.jakarta)

Diketahui, Anies digugat anak buah yang juga mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda ke PTUN Jakarta.

Blessmiyanda gugat Anies agar menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tertanggal 23 April 2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan Blessmiyanda dari jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Kemudian, gugatan itu juga meminta Anies mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tanggal 23 April 2021.

Lalu, Blessmiyanda juga dalam gugatannya meminta Anies merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabatnya kembali seperti keadaan semula pada jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Tangkapan layar gugatan mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda ke PTUN Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (8/7/2021). [Laman PTUN]
Tangkapan layar gugatan mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda ke PTUN Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (8/7/2021). [Laman PTUN]

Sebelumnya, Anies Baswedan menonaktifkan Kepala BPPBJ Blessmiyanda dari jabatannya pada 19 Maret 2021 karena diduga melakukan pelecehan seksual.

"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak