Ketua DMI JK Imbau Warga Jakarta Tak Salat Idul Adha di Masjid, Masih Zona Merah

Untuk daerah yang tidak masuk zona merah COVID-19, JK mengimbau Salat Idul Adha lebih baik dilaksanakan di halaman daripada di dalam masjid.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Juli 2021 | 15:40 WIB
Ketua DMI JK Imbau Warga Jakarta Tak Salat Idul Adha di Masjid, Masih Zona Merah
Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019 yang juga Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla (JK) meninjau vaksinasi COVID-19 massal di Kantor PMI Pusat, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). [ANTARA/Dewa Ketut]

“Yang paling penting itu lakukan prokes tepat, pakai masker, jaga jarak yang benar. Jadi kalau itu dicapai tidak apa-apa. Jadi walau pun pemerintah sudah ambil keputusan, kita ikuti aturan pemerintah,” ujar Kalla.

Sebelumnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, menyebutkan tempat ibadah, yakni masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan kelenteng ditutup sementara.

Aturan tersebut kemudian direvisi dalam instruksi ketiga melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjalamaah selama PPKM Darurat dan mengoptimalkan ibadah di rumah.

Baca Juga:Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari, Begini Syarat Jadi Pendonor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini