Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari, Begini Syarat Jadi Pendonor

Donor plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis.

Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Juli 2021 | 14:50 WIB
Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari, Begini Syarat Jadi Pendonor
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta. [Instagram@bangariza]

SuaraJakarta.id - Kebutuhan donor plasma konvalesen di Jakarta diperkirakan mencapai sekitar 500 donor per hari. Hal itu disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK).

Donor plasma konvalesen serupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien COVID-19 di Jakarta.

"Sekarang kami tiap hari kurang lebih 100 pendonor, yang kami butuhkan 500 (donor) di Jakarta per hari," kata JK di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:Ketum PMI Jusuf Kalla: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari

Salah satu kendala kurangnya donor plasma konvelesen di Jakarta adalah kurangnya jumlah penyintas COVID-19 yang mau jadi pendonor.

Sedangkan fasilitas untuk donor plasma konvalesen di Jakarta, lanjut dia, mencapai delapan unit yang per hari untuk satu unit bisa memproduksi 10 donor sehingga rata-rata jumlah produksi mencapai sekitar 80 donor plasma konvalesen.

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Muhammad Jusuf Kalla saat ditemui di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 yang juga Ketua PMI Pusat Muhammad Jusuf Kalla saat ditemui di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun demikian, warga yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen tidak bisa sembarangan.

Berikut syarat untuk ikut donor plasma konvalesen dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta:

Syarat Donor Plasma Konvalesen

Baca Juga:Selamatkan Pasien Covid-19, Mantan Wali Kota Solo Ajak Masyarakat Donor Plasma Konvalesen

  1. Ada riwayat konfirmasi positif COVID-19 dalam 3 bulan terakhir.
  2. Pendonor sehat dan tidak punya penyakit kronik menular via darah. Misalnya hepatitis, HIV, dan sebagainya.
  3. Sudah dinyatakan bebas COVID-19/Negatif/telah sembuh minimal 14 hari sampai dengan 3 bulan.
  4. Diutamakan usia 17-60 tahun.
  5. Diutamakan laki-laki.
  6. Untuk perempuan, belum pernah hamil.
  7. Berat badan minimal 50 g.
  8. Bersedia menandatangani persetujuan donor (informed consent).

Alur Donor Plasma Konvalesen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini