Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan turun 46,66 persen dan penumpang Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) merosot 59,12 persen.
Pemerintah pusat menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan ini untuk mengerem angka kasus COVID-19 pasca libur Lebaran dan munculnya varian baru—varian Delta.
Baca Juga:Cara Lihat Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps