Kasus Penimbunan Obat Saat PPKM Darurat, Polres Jakbar Periksa Enam Saksi

"Sejauh ini kami masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi," kata Joko.

Erick Tanjung
Rabu, 14 Juli 2021 | 20:20 WIB
Kasus Penimbunan Obat Saat PPKM Darurat, Polres Jakbar Periksa Enam Saksi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menggeledah unit ruko milik PT ASA di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (13/7/2021). Antara/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat/am.

SuaraJakarta.id - Penyidik dari Unit Kriminal Khusus Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan penimbunan obat-obatan di salah satu ruko kawasan Kalideres, Rabu (14/7/2021).

"Sejauh ini kami masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono.

Kepala Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan, salah satu saksi yang baru diperiksa penyidik adalah karyawan kantor PT ASA. "Sudah lima kemarin, sekarang tambah satu yakni salah satu karyawan kantor," ujarnya.

Namun, Fahmi tidak menyebut secara rinci posisi karyawan yang sedang menjalani pemeriksaan, sebab hal tersebut merupakan materi pemeriksaan penyidik.

Baca Juga:Kemenhub: Penumpang Ojol Harus Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Selain memeriksa karyawan kantor, polisi juga menindaklanjuti hasil temuan dugaan penimbunan obat ke pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.

Menurut Fahmi, hal itu perlu dilakukan, sebab obat-obatan yang ditemukan di dalam ruko tersebut merupakan obat terkait penyakit Covid-19.

"Hari ini anggota sedang ke BPOM dan Kemenkes untuk jemput bola, tadi kita sudah koordinasi awal dengan salah satu saksi ahli pidana juga," kata Fahmi.

Unit Kriminal Khusus dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait Covid-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).

Ruko berlantai tiga itu dipenuhi ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan terkait Covid-19. Ruko tersebut sudah disegel oleh pihak polisi, garis polisi pun sudah dipasang di depan "rolling door" atau pintu masuk ruko.

Baca Juga:Daftar 15 Titik Pos Penyekatan di Tol Batas Kota Jakarta Selama PPKM Darurat

Polisi juga telah meminta keterangan YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker dan E (47) sebagai kepala gudang.

Mereka terancam pasal 107 Jo pasal 29 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak