SuaraJakarta.id - Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta menambah jumlah petak makam untuk jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Bambu Apus, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Timur, Christian Hutagalung menjelaskan bahwa penambahan petak makam di TPU Bambu Apus itu dilakukan dengan menguruk tanah di sisa lahan yang belum digunakan.
"Direncanakan menguruk dengan tanah untuk lahan petak makam. Jadi penambahan petak makam, bukan perluasan lahan," kata Christian Hutagalung di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Christian mengatakan, penambahan petak makam itu dilakukan karena TPU Bambu Apus sudah tidak dapat lagi menampung jenazah Covid-19.
Baca Juga:Penuh, TPU Bambu Apus Tambah Petak Makam untuk Jenazah COVID-19
Bahkan, menurut Christian, lahan untuk jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus sudah terisi penuh sejak bulan Maret 2021 lalu. Hal itu membuat pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan di TPU umum dengan sistem tumpang.
"Selama memadai jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU umum dengan sistem tumpang," ujar Christian.
Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan penambahan petak makam tersebut selesai dilakukan karena dikerjakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta.
"Pengerjaannya baru direncanakan. Untuk hasil pengerjaan nanti jadi berapa petak makam saya belum bisa prediksi," tuturnya. (Antara)
Baca Juga:Cara Cek Penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id yang Akan Cair Juli