Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri

Dengan laporan tersebut kami akan melakukan penyelidikan dulu, kata Reliana.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 15 Juli 2021 | 16:07 WIB
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akan menindaklanjuti dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial AS (49) terhadap anak tirinya STA (15). Sebelumnya, Rohmansyah (42) ayah kandung korban telah membuat laporan.

“Bapak tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kami akan melakukan penyelidikan dulu,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Reliana Situmpol kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Selanjutnya, Unit PPA akan melakukan visum terhadap korban. Selain itu juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lalu melakukan gelar perkara. Hingga kasus ini bisa masuk dalam proses penyidikan.

“Kami akan naikan ke sidik setelah panggil saksi-saksi, untuk segera menangkap pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga:Kasus Penimbunan Obat Pasien COVID-19, Polres Jakbar Periksa Saksi Ahli dari BPOM

Berdasarkan informasi yang diterima dari korban, kata Reliana pelaku masih berada di Jakarta.

Di samping itu, Unit PPA merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan mentalnya. “Untuk pemulihan psikologi,” ujar Reliana.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Rohmansyah (42) melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami putri kandungnya. Pelakunya sendiri adalah AS (49), suami dari mantan istrinya.

“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya,” kata Rohmansyah.

Dia menuturkan, putrinya mendapatkan perbuatan bejat dari AS telah berkali-kali. Peristiwa pertama terjadi pada 2018, saat itu STA masih duduk di kelas 1 SMP dan berusia 13 tahun.

Baca Juga:Tega! Ayah Tiri di Tambora Diduga Cabuli Anak Sejak Usia 13 Tahun

“Pertama kali waktu dia kelas 1 SMP jadi sekitar tahun 2018 sampai tahun ini. Sudah beberapa kali dia bilang,” imbuh Rohmansyah.

Pada saat hendak diperkosa AS mengancam korban jika membocorkan peristiwa menjijikkan itu. “Waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya, kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit,” jelas Rohmansyah.

STA mendapatkan tindakan pemerkosaan berkali-kali, karena dia tinggal bersama ibu kandungnya dan AS yang merupakan ayah tirinya, di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara Rohmansyah tinggal di daerah Ciledug, Tangerang, Banten.

Peristiwa ini pun terungkap, karena STA sudah tidak kuat dengan kelakuan AS hingga mengadu ke istri Rohmansyah, yang merupakan ibu tirinya.

“Di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya, bahwa dia sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya,” ujar Rohmansyah.

Saat ini STA tinggal dengan Rohmansyah, namun kondisinya dalam keadaan depresi. Kata dia, jika sendirian STA bisa tiba-tiba menangis.

Untuk mengembalikan kesehatan mentalnya, STA telah mendapatkan bantuan dari psikiater.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini