Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri

Dengan laporan tersebut kami akan melakukan penyelidikan dulu, kata Reliana.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 15 Juli 2021 | 16:07 WIB
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tambora Oleh Ayah Tiri
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akan menindaklanjuti dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial AS (49) terhadap anak tirinya STA (15). Sebelumnya, Rohmansyah (42) ayah kandung korban telah membuat laporan.

“Bapak tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kami akan melakukan penyelidikan dulu,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Reliana Situmpol kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Selanjutnya, Unit PPA akan melakukan visum terhadap korban. Selain itu juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lalu melakukan gelar perkara. Hingga kasus ini bisa masuk dalam proses penyidikan.

“Kami akan naikan ke sidik setelah panggil saksi-saksi, untuk segera menangkap pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga:Kasus Penimbunan Obat Pasien COVID-19, Polres Jakbar Periksa Saksi Ahli dari BPOM

Berdasarkan informasi yang diterima dari korban, kata Reliana pelaku masih berada di Jakarta.

Di samping itu, Unit PPA merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan mentalnya. “Untuk pemulihan psikologi,” ujar Reliana.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Rohmansyah (42) melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami putri kandungnya. Pelakunya sendiri adalah AS (49), suami dari mantan istrinya.

“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya,” kata Rohmansyah.

Dia menuturkan, putrinya mendapatkan perbuatan bejat dari AS telah berkali-kali. Peristiwa pertama terjadi pada 2018, saat itu STA masih duduk di kelas 1 SMP dan berusia 13 tahun.

Baca Juga:Tega! Ayah Tiri di Tambora Diduga Cabuli Anak Sejak Usia 13 Tahun

“Pertama kali waktu dia kelas 1 SMP jadi sekitar tahun 2018 sampai tahun ini. Sudah beberapa kali dia bilang,” imbuh Rohmansyah.

News

Terkini

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Polisi membenarkan adanya aksi penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut.

News | 17:17 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD pada minggu-minggu sebelumnya.

News | 16:41 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (24/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.05 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 15:00 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 24 Maret 2023 atau 2 Ramadhan 1444 H.

News | 03:05 WIB

Aturan ini dikecualikan untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial.

News | 20:50 WIB

Mellisa menambahkan Mario Dandy sengaja sebar video penganiayaan korban sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.

News | 20:31 WIB

Eddy tidak merinci secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung tersebut.

News | 20:23 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan jam rawan kejahatan lainnya adalah menjelang sahur.

News | 20:05 WIB

"Besok pagi sudah bisa berpuasa, malam ini Tarawih," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rabu (22/3).

News | 19:06 WIB
Tampilkan lebih banyak