![Suasana Graha Wisata TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Jakarta Timur, Selasa (15/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/21/33235-graha-wisata-tmii.jpg)
Terkait rumah dinas lurah dan camat, Riza menambahkan bahwa pihaknya mempersiapkan semua tempat isolasi yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tempat isolasi.
"Semua tempat yang memungkinkan untuk jadi tempat isolasi kita persiapkan. Tentu ada tahapan-tahapan mana yang menjadi prioritas sesuai dengan syarat-syarat yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan pasien COVID-19 berkapasitas 8.249 orang.
Baca Juga:Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair