Polda Metro Jaya Kandangkan 36 Bus AKAP Langgar PPKM Darurat

36 bus AKAP ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penilangan.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:42 WIB
Polda Metro Jaya Kandangkan 36 Bus AKAP Langgar PPKM Darurat
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers terkait puluhan bus AKAP yang melanggar PPKM Darurat di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021). [Dok. PMJ]

"Kami menilang dengan pelanggaran lalu lintas. Kemudian walaupun dia juga tidak hanya melanggar lalu lintas. Tapi, juga pelanggaran prokes," imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini