Ajak Warga ke Tempat Vaksin, Gubernur Anies: Tetap Jaga Prokes Saat Antre

Berbagai lokasi di ibu kota telah disulap menjadi tempat vaksin Covid-19

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 18 Juli 2021 | 12:36 WIB
Ajak Warga ke Tempat Vaksin, Gubernur Anies: Tetap Jaga Prokes Saat Antre
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Dok Pemprov DKI]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat segera mendatangi tempat-tempat vaksin yang sudah disediakan. Namun saat dalam proses mengantre atau menunggu giliran vaksin, harus tetap taat protokol kesehatan (Prokes).

Berbagai lokasi di ibu kota telah disulap menjadi tempat vaksin Covid-19. Pelaksanaannya dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari swasta, bangunan BUMD, hingga kantor pemerintah.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendatangi tempat-tempat vaksin dan saya juga berharap kita semua terus taat menjalankan protokol kesehatan," ujar Anies, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7/2021).

Salah satu BUMD yang mengelar vaksinasi adalah Bank DKI. Sejumlah kantornya disulap menjadi sentra vaksinasi agar bisa didatangi langsung masyarakat yang mau disuntik pada 17-18 Juli 2021.

Baca Juga:Anies Ajak Warga Berbagi Pengalaman Vaksinasi COVID-19

"Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

Dalam menjalankan sentra vaksinasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ada dua lokasi vaksinasi yang dibuat, yakni Kantor Layanan Juanda di Jl. Ir. H. Juanda III No. 7-9 Jakarta Pusat dan Bank DKI Syariah Matraman di Jl. Matraman Raya No. 54, Jakarta Timur.

"Kami siapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, langkah yang perlu dilakukan pertama adalah dengan mengunduh aplikasi JAKI, lalu buka, klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum.

Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang, Anies Belum Dapat Arahan dari Pemerintah Pusat

Selain melalui aplikasi JAKI, Bank DKI juga akan melakukan pemberian vaksinasi kepada masyarakat umum terutama yang berlokasi dekat dengan lokasi sentra vaksinasi Bank DKI. Pemberian vaksinasi juga dilaksanakan untuk keluarga karyawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini