SuaraJakarta.id - Sebanyak 907.616 kepala keluarga di DKI Jakarta menerima bantuan sosial tunai atau BST tahap lima dan enam, Senin (19/7/2021).
"Itu bagian dari total 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara sisanya akan dicairkan pekan depan," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, di Jakarta.
Premi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemadanan data penerima BST dari Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial, sehingga untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM itu
"Per Senin ini, sementara dilakukan 'top up' (transfer) kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan pekan depan," ujar Premi.
Baca Juga:Sehari Jelang Idul Adha, Kasus Covid-19 DKI Tambah 5.000 Orang, Total Jadi 751.312 Kasus
Lebih lanjut, Premi mengatakan proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST.
Ia melanjutkan, selama proses pemadanan itu, bila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemesnos RI, maka akan secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI dan cukup mendapatkan BST dari Kemensos RI.
"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," ucap Premi.
Premi menyatakan bahwa pencairan BST tahap 5 dan 6 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19, terutama saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga:PPKM Darurat Jakarta, Anies: Dua Pekan Ini Penuh Cobaan
"BST tahap 5 dan 6 pada Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600 ribu untuk tiap penerima" kata Premi.
- 1
- 2