SuaraJakarta.id - Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat fasilitas kesehatan penuh. Akibatnya, banyak pasien COVID-19 yang memilih isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Penderita COVID-19 yang harus menjalani perawatan isoman di rumah, harus memperhatikan beberapa hal saat isoman. Salah satunya mengonsumsi obat.
Hindari mengonsumsi obat-obatan sembarangan selama menjalani isoman. Hal ini berguna agar pasien tidak mengalami hal atau keadaan yang tidak diinginkan. Terlebih jika sedang isolasi mandiri di rumah.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jika dalam keadaan sakit apapun, pasien harus mengikuti instruksi yang diberikan tenaga kesehatan.
Baca Juga:Dapat Resep Obat Covid-19 dari Broadcast WA, Adik dan ART Natalie Sarah Hampir Keracunan
Jangan berinisiatif sendiri dalam mengonsumsi obat jika tanpa ada pembuktian secara ilmiah. Terlebih, jika hanya mendengar informasi dari obrolan tetangga, warganet di media sosial (medsos), ataupun informasi tidak bersumber dalam broadcast di berbagai grup WhatsApp.
Dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—berikut ini daftar obat yang tak boleh dikonsumsi sembarangan oleh pasien COVID-19 saat isoman di rumah.
1. Antibiotik Tanpa Resep Dokter
Anjuran dari WHO untuk tidak melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Sebab, perlu diketahui bahwa antibiotik tidak berdampak pada virus, dan COVID-19 disebabkan oleh virus.
Dokter juga akan membuat resep antibiotik pada pasien COVID-19 jika gejala yang dialaminya disebabkan infeksi bakteri, dan itu diperlukan analisis akurat oleh dokter.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Gibran Lumpuh Total Karena Obat Covid-19?
2. Steroid
Jika mengonsumsi steroid secara berlebihan, nantinya akan berdampak serius bahkan bisa mengancam nyawa, ini termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam).
3. Hidroksiklorokuin
Pasien COVID-19 harus menghindari mengkonsumsi obat hidroksiklorokuin. Sebenarnya, jenis obat ini adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria.
4. Lopinavir
Lopinavir merupakan kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai obat pendukung untuk menangani infeksi penyakit HIV.
Obat ini umumnya dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV.
5. Ivermectin
Jenis obat ini termasuk ke dalam bagian obat keras, tidak boleh dibeli secara perorangan tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Menurut BPOM, Ivermectin saat ini hanya dipergunakan untuk cacingan dan infeksi cacingan.
6. Remdesivir
Remdesivir hingga saat ini belum direkomendasikan oleh WHO untuk dikonsumsi oleh pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, apapun tingkat keparahan penyakitnya.
Hal ini dikarenakan belum adanya temuan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat sebagai obat COVID-19.