Jokowi Peringatkan Kemungkinan Muncul Varian COVID-19 Lebih Menular

Jokowi juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu segera mengikuti vaksinasi Covid-19 ketika tiba jadwalnya.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 25 Juli 2021 | 19:51 WIB
Jokowi Peringatkan Kemungkinan Muncul Varian COVID-19 Lebih Menular
Pernyataan Presiden Jokowi tentang Perkembangan Terkini PPKM.

SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi peringatkan kemungkinan muncul varian COVID-19 lebih menular. Jokowi pun meminta semua pihak untuk waspada.

Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewajibannya melakukan 3T yakni testing, tracing dan treatment agar mutasi virus tidak menyebar liar.

"Kita harus selalu waspada ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular, oleh karena itu saya memerintahkan agar testing, tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Jokowi juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu segera mengikuti vaksinasi Covid-19 ketika tiba jadwalnya.

Baca Juga:Jokowi: Kemungkinan Dunia Akan Menghadapi Varian COVID-19 Lain yang Lebih Menular

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan covid-19 ke depannya. memakai masker, menjaga jarak, harus terus dilakukan," tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu memperpanjang kembali masa berlaku PPKM Level 4 selama sepekan hingga 2 Agustus karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," tutur Jokowi.

Meski begitu, ada beberapa aktivitas ekonomi dan sosial akan dilonggarkan sedikit dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Restoran Boleh Buka, Waktu Makan Pengunjung Dibatasi 20 Menit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini