Polres Tangsel Beri Teguran Kernet Bikin Hoax soal Ambulans Dihalangi Sedan

Pihak ambulans dan pengendara sedan yang dituduh telah menghalangi laju ambulans sudah berdamai.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:52 WIB
Polres Tangsel Beri Teguran Kernet Bikin Hoax soal Ambulans Dihalangi Sedan
Kernet ambulans Bagus Sajiwo dan pengendara sedan Muhamad Imam Rifandi (kanan) berdamai di Polres Tangsel, Selasa (3/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan tak melanjutkan proses hukum terhadap kernet ambulans yang mengarang cerita bohong alias hoax telah dihalangi mobil sedan saat akan menjemput pasien kritis di Persimpangan Gaplek, Pamulang.

Kernet bernama Bagus Sajiwo tak dilanjutkan ke proses hukum setelah berdamai dan memutuskan menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan, dengan pengendara mobil sedan yang sebelumnya dianggap menghalangi laju ambulans.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman membenarkan pihaknya tak melanjutkan proses hukum dan hanya memberikan teguran kepada kernet ambulans yang membuat hoax tersebut.

"Tidak ada penahanan. Kami tidak melanjutkan proses hukumnya, karena kami akan memberikan teguran ataupun peringatan kepada pihak ambulans sebagai edukasi," kata Dicky, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Karang Cerita soal Video Viral Sedan Halangi Ambulans di Tangsel, Kernet: Panik

Tak hanya itu, pihaknya juga batal memberikan sanksi pelanggaran terhadap pengendara sedan yang diduga menghalangi ambulans.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman usai diwawancarai awak media di kantornya, Sabtu (31/7/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman usai diwawancarai awak media di kantornya, Sabtu (31/7/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya, pihaknya menyebut pengendara sedan tersebut karena diduga menghalangi ambulans, melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kami, bahwa kendaraan Timor tersebut sudah berusaha untuk menepi ke kiri guna memberi jalan ambulans. Tapi karena ada kendaraan lain, maka tidak langsung mengambil lajur kiri. Sesaat kemudian kendaraan tersebut mengambil lajur kiri," papar Dicky.

Dicky menuturkan, kernet ambulans yang membuat video viral dihalangi sedan itu sudah mengaku bahwa cerita tersebut bohong.

Bahkan, soal pengakuan ambulans akan menjemput pasien kritis dan meninggal, itu pun termasuk karangan cerita dari kernet ambulans tersebut.

Baca Juga:Viral Pria Gondrong Lakukan Vandalisme di Tangsel, Pemilik Ruko: Jangan Nyusahin Orang

Kernet ambulans Bagus Sajiwo dan pengendara sedan Muhamad Imam Rifandi berdamai soal viral sedan halangi ambulans di Polres Tangsel, Selasa (3/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kernet ambulans Bagus Sajiwo dan pengendara sedan Muhamad Imam Rifandi berdamai di Polres Tangsel, Selasa (3/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Dicky mengklaim, pihaknya telah melakukan penelusuran ke alamat pasien kritis yang akan dijemput lalu meninggal di Perumahan Kemang Residence yang dimaksud kernet ambulans tersebut.

Mengejutkannya, berdasarkan hasil penelusurannya, ternyata itu hanya karangan cerita bohong kernet ambulans saja.

"Dari keterangan RT RW setempat bahwa tidak ada warganya yang meninggal di perumahan tersebut. Kami mengambil kesimpulan bahwa ambulans tersebut tidak sedang melaksanakan tugasnya menjemput pasien kritis," ungkap Dicky.

Kini, pihak ambulans dan pengendara sedan yang dituduh telah menghalangi laju ambulans sudah berdamai. Keduanya sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini