Tersangka Kasus Penimbunan Obat COVID-19, Dirut PT ASA Dicecar 67 Pertanyaan

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan penimbunan obat COVID-19 di Kalideres.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 03 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Tersangka Kasus Penimbunan Obat COVID-19, Dirut PT ASA Dicecar 67 Pertanyaan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat menggerebek lokasi gudang PT ASA terkait dugaan kasus penimbunan obat COVID-19 Azithromycin. (dok polisi)

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada 12 Juli lalu.

Usai melakukan penggerebekan sebanyak tiga orang diamankan, mereka adalah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak