Fakta dan 4 Kontroversi Warna Pesawat Kepresidenan, Boros Duit saat Pandemi COVID-19

Meski banyak dikritik, ada banyak juga pihak yang membela perubahan warna pesawat ini.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Fakta dan 4 Kontroversi Warna Pesawat Kepresidenan, Boros Duit saat Pandemi COVID-19
warna pesawat kepresidenan. (Twitter/Alvin Lie)

Pesawat memiliki dua mesin jenis turbofan CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach. Itu setara dengan 969,3 km/jam.

Ukuran pesawat memiliki panjang 39,5 meter, rentang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter. Interior pesawat Kepresidenan Republik Indonesia memiliki panjang 29,97 meter, tinggi 2,16 meter dan lebar 3,53 meter. BJ tipe 737 berbadan kecil (narrow body) dan bisa terbang non-stop 6-7 jam.

Kemampuan terbang pesawat hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dengan daya tampung bahan bakar 35.539 liter yang ditampung dalam enam tangki bahan bakar.

Selain itu, interior pesawat kepresidenan Indonesia ini terdiri atas beberapa ruangan, yaitu:

Baca Juga:Pesawat Kepresidenan Dicat Merah Putih di Tengah Pandemi, Roy Suryo: Tidak Punya Empati

  • Ruang Rapat (Meeting Room) VVIP berkapasitas 4 orang
  • Kamar Kenegaraan (State Room) VVIP yaitu ruang tidur mewah yang dapat menampung 2 orang
  • 12 kursi eksekutif
  • 44 kursi staff.

Kontroversi pesawat kepresidenan Indonesia

Pengecatan pesawat BBJ2 atau pesawat kepresidenan Indonesia menjadi kontroversi. Biaya yang dikeluarkan ditaksir mencapai 100 Ribu dolar AS sampai 150 Ribu dolar AS atau sekitar Rp 14 miliar - Rp 2,1 miliar.

Perkiraan nilai pengecatan tersebut juga dibenarkan oleh pihak istana dan membuat publik semakin meradang.

Masyarakat menilai pemerintah justru melakukan pemborosan. Mereka menganggap, uang tersebut dapat lebih efektif jika dikerahkan untuk masyarakat yang terdampak mengatasi pandemi virus corona.

Kabar cat pesawat kepresidenan menjadi merah putih itu dibenarkan oleh pihak Istana. Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono tidak menampik hal tersebut.

Baca Juga:Pesawat Kepresidenan Indonesia: Harga, Spesifikasi, Keistimewaan dan Kontroversi

"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Ia menuturkan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.

Pengecatan itu disebutnya sudah satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

(Mutaya Saroh)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini