Faktanya, tidak ada informasi valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 6 detik itu juga tidak terkandung informasi ataupun narasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Sebagai informasi, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kliennya yang tengah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri masih sulit untuk ditemui.
Menurutnya, hal itu sebagai dampak dari diterapkannya PPKM level 4 di Jawa-Bali.
Baca Juga:Geger Kabar Natalius Pigai Meninggal Dunia, Cek Fakta Sebenarnya!
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video tersebut termasuk ke dalam fabricated content di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.