SuaraJakarta.id - Dinar Candy tersangka pornografi. Dinar Candy jadi tersangka setelah pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Hal itu dipaistikan Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar," ujar Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
![Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/05/82447-hanya-mengenakan-bikini-dinar-candy-memprotes-perpanjangan-ppkm-yang-diputuskan-presiden-jokowi-bebe.jpg)
Bapaknya ustadz
Baca Juga:LBH Jakarta: Upaya Pemidanaan Dinar Candy, Bentuk Objektivitas Pornografi kepada Perempuan
Bapak Dinar Candy Ustadz Sukabumi. Bahkan bapak Dinar Candy jatuh sakit lihat anaknya pakai bikini.
Namun kejadian itu sudah lama. Saat sang ayah melihat foto Dinar Candy berbikini di pantai.
Baru-baru ini Dinar Candy pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Sebelum nekat berbikini di jalan umum, Dinar Candy sudah pernah membuat berbagai sensasi. Hal itu membuat ayahnya, Acep Ginayah Sobiri terkejut sekaligus sedih.

Awalnya dia tidak tahu kalau putrinya kerap berpakaian terbuka selama di Jakarta.
Baca Juga:Sebar Sendiri Video Berbikini, Hukuman Dinar Candy Jadi Lebih Berat?
Hingga suatu hari, orang yang tidak menyukai Dinar Candy mengirim paket berisi foto-foto termasuk saat berbikini.