BPK Temukan Pemborosan Anggaran Tes Antigen, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara

Widyastuti menegaskan, artinya tidak ada pemborosan dalam belanja rapid test antigen tersebut

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Minggu, 08 Agustus 2021 | 09:49 WIB
BPK Temukan Pemborosan Anggaran Tes Antigen, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara
Ilustrasi rapid test antigen (Unsplash/medakit)

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memastikan pengadaan alat rapid antigen yang dipersoalkan Badan Keuangan Negara masuk dalam aspek administratif yang tidak perlu ada pengembalian uang dari pengadaan.

Widyastuti menegaskan, artinya tidak ada pemborosan dalam belanja rapid test antigen tersebut.

"Proses pengadaan pada masa pandemi memiliki kesulitan tersendiri, karena harga satuan yang sangat beragam. Sementara itu, pengambilan keputusan harus cepat, karena terkait dengan percepatan penanganan COVID-19. Tapi, yang perlu digaris bawahi adalah BPK menyatakan tidak ada kerugian daerah atas pengadaan tersebut," kata Widyastuti, Sabtu (7/8/2021).

Lebih lanjut, Widyastuti menjelaskan temuan BPK tersebut, yakni adanya perbedaan harga atas pengadaan Rapid Test Antibodi merk Clungene yang dibeli pada bulan Mei 2020 dari PT NPN dengan yang dibeli pada bulan Juni 2020 dari PT TKM.

Baca Juga:Klarifikasi Dinkes DKI Soal Pengadaan Masker N95 yang Jadi Temuan BPK

Dalam proses pengadaan alat rapid test antigen tersebut juga telah dilakukan negosiasi oleh PPK dengan penyedia barang dan jasa, dan telah dituangkan dalam berita acara negosiasi secara memadai.

Seluruh proses pengadaan juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP No. 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat.

"Karena itu, BPK merekomendasikan agar Kepala Dinas Kesehatan menginstruksikan PPK untuk lebih teliti dan tertib administrasi dalam mengelola keuangan daerah," ungkapnya.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut.

BPK juga sudah menyatakan bahwa tindak lanjut telah selesai dalam Forum Pembahasan Tindak Lanjut atas LKPD Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga:BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak