Setahun Sisa Jabatan, Anies Kejar 28 Isu Prioritas Janji Kampanye

"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Agustus 2021 | 19:15 WIB
Setahun Sisa Jabatan, Anies Kejar 28 Isu Prioritas Janji Kampanye
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhi Fuadi)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengejar 28 isu prioritas untuk dirampungkan di sisa akhir jabatannya. Artinya dalam satu tahun terakhir sampai 2022, segala program itu harus dituntaskan.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah yang diteken Anies 4 Agustus lalu. Instruksi ini dibuat untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali supaya mempercepat penyelesaiannya.

Ingub ini bertujuan untuk menuntaskan program yang sudah menjadi janji kampanye. Di tengah pandemi Covid-19 ini, tercatat ada 28 proyek yang harus segera dituntaskan.

Program yang perlu diselesaikan di antaranya seperti penyelenggaraan Formula E Juni 2022 nanti, RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan juga termasuk isu prioritas.

Baca Juga:Jadi Proyek Prioritas, Anies Minta Stadion JIS dan Revitalisasi TIM Rampung Akhir Tahun

Lalu, masalah banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.

"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies kepada Marullah dalam Ingub itu, dikutip Senin (9/8/2021).

Mantan Mendikbud itu meminta Marullah melaksanakan empat tugas. Di antaranya memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022.

Kemudian, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah, serta BUMD dan potensi lain.

"Keempat, bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies.

Baca Juga:Setelah Setop Pendanaan, Kini Anies Targetkan Formula E Digelar Juni 2022

Marullah juga diminta Anies melaporkan proses penyelesaian program dari isu prioritas daerah itu secara berkala tiap dua pekan sekali.

"Melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 kepada gubernur setiap dua minggu," tuturnya.

Berikut 28 isu prioritas yang perlu diselesaikan di akhir masa jabatan Anies:

A. Perencanaan dan Keuangan
1. RPJMD
- Ditetapkannya Peraturan Daerah Perubahan RPJMD 2017-2022
- Target waktu: Agustus 2021

2. Formula E
- Terselenggaranya lomba Formula E
- Target waktu: Juni 2022

3. Fiskal dan Pajak
- Ditetapkannya Peraturan Gubernur SOTK pemisahan fungsi kebijakan fiskal dan pajak dengan fungsi pemungutan pajak (September 2021)

- Terselesaikannya masterplan rencana kebijakan fiskal pendapatan daerah untuk pembangunan kota (Desember 2021)

- Terselesaikannya sensus atribut pajak 100 persen (Juni 2022)

4. Aset DKI
- Terselesaikannya masterplan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik (Desember 2021)

- Ditetapkannya Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame (Agustus 2021)

5. Reformasi Perizinan
- Terimplementasinya pelayanan IMB/persetujuan gedung di lapangan sesuai dengan SOP 57 hari (September 2021)

6. BUMD

- Ditetapkannya Peraturan Daerah Revisi mengenai:
a. PT Jakarta Propertindo
b. Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya
c. Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya
d. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya
e. PT Jakarta Tourisindo
- Target waktu: September 2021

B. Tata Ruang dan Kawasan

7. RTRW dan RDTR
- Terselesaikannya Rancangan Peraturan Daerah RTRW yang siap disampaikan ke DPRD (Oktober 2021)

- Ditetapkannya Peraturan Gubernur
RDTR (Desember 2021)

8. TOD
- Ditetapkannya Peraturan Gubernur
Penetapan Kawasan TOD untuk Bundaran HI, Ancol Barat, Senen, Tanah Abang, dan kawasan-kawasan di Rute LRT Jabodebek (Desember 2021)

- Terselesaikannya pembangunan realisasi infrastruktur prioritas di kawasan TOD 100 persen sesuai Panduan Rancang Kota oleh pengelola kawasan (Juni 2022)

- Terselesaikannya Peningkatan Jalan dan Pedestrian di Kawasan TOD Lebak Bulus dan Fatmawati oleh Dinas Bina Marga (Juni 2022)

9. Taman Ismail Marzuki
- Ditetapkannya Keputusan Gubernur Inbreng atau Keputusan Gubernur Pemanfaatan untuk Pengelolaan Aset Pemprov DKI Jakarta dengan Jakpro di Taman Ismail Marzuki, Velodrome dan JIS (Desember 2021)

- Terselesaikannya revitalisasi TIM tahap 1 dan 2 -- Launching wajah baru TIM (Desember 2021)

10. Stadion
- Diresmikannya stadion JIS (Desember 2021)

- Infrastruktur pendukung terkait aktivasi Kawasan Jakarta International Stadium, dengan:
1. Terbangunnya penambahan stasiun KAI baru di sisi barat dan timur JIS (Juni 2022)
2. Terselesaikannya izin rute penambahan rute baru KCI Jatinegara - Rajawali - Ancol - Priok (Oktober 2021)
3. Terbangunnya pemberian akses ramp tol ke area Jakarta International Stadium (Juni 2022)

11. Pengembangan Kawasan
- Terselesaikannya akses tol Lingkar Luar Timur ke Kawasan Lahan Cadangan Rorotan (Juni 2022)

C. Lingkungan

12. Banjir
1. Terselesaikannya Pengadaan Tanah untuk Naturalisasi Waduk
a. Waduk Brigif (Agustus 2021)
b. Waduk Lebak Bulus (Agustus 2021)
c. Waduk Pondok Ranggon (Agustus 2021)
d. Embung Kebagusan (Agustus 2021)
e. Waduk Marunda (Oktober 2021)
f. Embung Wirajasa (Oktober 2021)
g. Waduk Cimanggis (Oktober 2021)
h. Waduk Kamal (Oktober 2021)

2. Terselesaikannya Pengadaan Tanah untuk normalisasi sungai tahun 2021
a. Kali Ciliwung SPM 2020 (Agustus 2021)
b. Kali Ciliwung Kel. Cawang, Kel. Rawajati (Prioritas KemenPUPR - Oktober 2021)
c. Kali Ciliwung Kel. Gedong (saringan sampah -Oktober 2021)
d. Kali Sunter Cipinang Melayu Kel. Pondok Bambu, Cipinang Muara, dan JI. Ganceng (Oktober 2021)
e. Kali Angke Kel. Duri Kosambi, Rawa Buaya, Kedoya Utara, dan Kembangan Utara (Agustus 2021)
f. Kali Jatikramat Kel. Pondok Kelapa (Oktober 2021)
g. Kali Pesanggrahan Kel. Pondok Pinang (Oktober 2021)

- Dimulainya konstruksi PEN untuk Pengendalian banjir: 9 Polder, 4 Naturalisasi Waduk, 2 Penataan Sungai/Drainase (Agustus 2021)

- Terselesaikannya konstruksi pengendalian banjir melalui skema PEN untuk penanggulangan banjir :
1. Beroperasinya 9 Polder: Polder Kelapa Gading, polder pulomas, Sub Polder Marunda, Polder Tipala Adyaksa, Polder Muara Angke, Polder Teluk Gong, Polder Mangga Dua, Polder Green Garden, Polder Kamal (Agustus 2022)
2. Beroperasinya 4 Waduk: Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon, Waduk Wirajasa (Oktober 2022)
3. Beroperasinya Drainase Vertikal: Pembangunan Drainase Vertikal/Sumur Resapan dengan skema PEN tahun 2021 terserap 100 persen (Desember 2021)

- Dimulainya konstruksi Sodetan Ciliwung sesuai Jadwal PUPR (Agustus 2021)

- Terselesaikannya Revitalisasi Waduk Setiabudi Barat (Oktober 2021)

13. Air Bersih
- Ditetapkannya Keputusan TAPD pembiayaan hilir SPAM I Jatiluhur (Penganggaran APBD/APBN atau KPBU - September 2021)

- Dimulainya pembangunan jaringan Hilir SPAM Karian 2022-2023 (Januari 2022)

- Ditetapkannya Keputusan Gubernur Taskforce dan rnasterplan transisi pengelolaan air bersih kepada PAM Jaya (Desember 2021)

- Tersedianya layanan air bersih di 6 Kampung Prioritas (Desember 2021)
1. Kp. Rawa Timur
2. Kp. Guji Baru
3. Kp. Kali Sekretaris.
4. Kp. Blok Empang
5. Kp. Enceng
6. Kp. Kerang Hijau

- Penurunan NRW sesuai target RPJMD (Desember 2021)

- Terselesaikannya seluruh kebutuhan tericalt terbitnya SIPSDA SPAM Buaran III (Maret 2022)

14. Air Limbah
- Ditetapkannya Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (Oktober 2021)

- Ditetapkannya Keputusan Gubernur bahwa JSS zona 8 merupakan proyek KPDBU atas usulan studi pendahuluan DSDA yang sudah mendapatkan rekomendasi BPKD dan Bappeda sesuai SK sekda 37 tahun 2018 (Desember 2021)

- Ditetapkannya Peraturan Gubemur tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga (Agustus 2021)

15. Persampahan
- Pencairan Dana PEN RDF & Landfill Mining (Agustus 2021)

- Terlaksananya Pengangkutan Sampah terjadwal pada 50 persen RW (1.369 RW - Oktober 2021)

- Proyek ITF Sunter memperoleh Pinjaman Daerah (Januari 2022)

- Terbangun dan beroperasinya 18 FPSA Mikro (berkapasitas 5-200 ton/hari/instalasi - Agustus 2022)

- Terbangun dan beroperasinya 1 saringan sampah (Juni 2022)

- Terbangun dan beroperasinya RDF
(berkapasitas 1000 ton/hari - Desember 2022)

- Terbangun dan beroperasinya Landfill Mining (Penurunan sampah sebesar 61 persen - Desember 2022)

- Terbentuknya kelembagaan BLUD Bidang Persampahan (November 2021)

- Ditetapkannya Peraturan Gubernur tentang Penanganan dan Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Sampah Kawasan Mandiri, dan Standar Sarana dan Prasarana Fasilitas Pengelolaan Sampah (Agustus 2021)

16. Perubahan Iklim dan Pengendalian Pencemaran Udara
- Terselesaikannya perubahan Peraturan Gubernur untuk Pembangunan Rendah Karbon DKI Jakarta (untuk RAD-GRK sesuai arahan Bappenas) dan Adaptasi
Perubahan Iklim sebelum COP 26 (Oktober 2021)

- Menyelesaikan Grand Design Pengendalian Kualitas Udara (Desember 2021)

17. Ducting
- Ditetapkannya Revisi Peraturan Daerah Jaringan Utilitas (September 2021)

- Terbangun dan beroperasinya seluruh lokasi SJUT yang ditugaskan (Maret 2022)

D. Permukiman dan Hunian

18. DP 0
- Terselenggarakannya akad kredit DP 0 bekerjasama dengan developer swasta (September 2021)

- Akad kredit minimal 500 unit rumah kerja sama pihak swasta menggunakan skema pembiayaan DP 0 (Juni 2022)

19. Kampung
- Terselesaikannya masterplan pembiayaan penataan target 200 RW kumuh (APBD, Kolaborasi, Pusat, d11 - Desember 2021)

- Terselesaikannya seluruh permasalahan sengketa tanah dengan pihak eksternal di 21 kampung prioritas (Desember 2021)

20. Rusun
1. Terbangun dan terisinya 3 lokasi rusun revitalisasi dan 1 lokasi rusun baru di Jalan Inspeksi BKT (Februari 2022)
2. Terbangun dan terisinya 6 lokasi (selain Rusun Polsek Menteng - April 2022)
3. Terbangunnya Rusun Polsek Menteng (April 2022)

- Tingkat penghunian rusun >80'3/0 di 2022 (termasuk penghunian rusun baru yang selesai terbangun di 2021 - Juni 2022)

E. Transportasi

21. Regulasi
- Ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Transportasi (Desember 2021)
- Masuknya Program Unggulan dan Prioritas Rencana Induk Transportasi dalam Proyek Strategis Nasional (September 2021)

- Masuknya Program Unggulan dan Prioritas Rencana Induk Transportasi ke RT/RW Jabodetabekpunjur dan RIT Jabodetabekpunjur (Desember 2021)

22. Jaklingko
- Terbangunnya koridor 14 BRT Transjakarta (Oktober 2022)

- Terselesaikannya program penataan stasiun di 18 Stasiun KRL Commuter Line (Oktober 2022)

- Ditetapkannya Peraturan Gubernur Tarif Integrasi Jaklingko (Maret 2022)

- Diterapkannya Tarif Integrasi Jaklingko (Maret 2022)

- Diterapkannya area berbayar (paid area) yang menerus di halte dan Stasiun Bundaran HI dan Fasilitas Integrasi Moda CSW (Maret 2022)

23. Jalan/Jembatan
- Terselesaikannya pengadaan tanah untuk Jembatan Akses Rusun Pesakih (Agustus 2021)

- Terselesaikannya Pembangunan Jembatan Akses Rusun Pesakih (September 2021)

24. MRT Fatmawati - TMII
- Ditetapkannya persetujuan prinsip
MRT Fatmawati - TMII berdasarkan studi yang memenuhi kaidah investasi dan prinsip value for money (Oktober 2021)

25. LRT KDPBU
- Ditetapkannya keputusan atas usulan FS LRT Joglo- Pulogebang sesuai ketentuan yang berlaku (Agustus 2021)

26. Sepeda Terbangunnya total 298 Km Jalur Sepeda (termasuk perbaikan perkerasannya - Agustus 2022)

F. Institusi

27. Transformasi Digital
- Terselesaikannya pengumpulan dan pertukaran data sesuai Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 (November 2021)

- Terintegrasikannya layanan publik dalam JAKI sesuai target KSD Smart City dan Transformasi Digital (Desember 2021)

- Terselesaikannya data pemeringkatan seluruh warga DKI Jakarta berdasarkan ekonomi dan kesejahteraan (Desember 2021)

- Kepemilikan Digital ID oleh seluruh penerima program Bansos sekurang-kurangnya Program KJP, Disabilitas, KLJ, Kartu Pangan, Penghuni Rusun Pemprov DKI Jakarta (Desember 2021)

- Terbitnya Keputusan Gubernur Tim PM0 Transformasi Digital untuk memastikan ketercapaian target dalam Instruksi Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Transformasi Digital (Agustus 2021)

- Tersedianya Perluasan Akses Internet Bagi Masyarakat
1. Ditetapkannya Peraturan Gubernur pengembangan JakWifi (September 2021)
2. Penambahan jumlah penyediaan lokasi JakWifi di 2.300 titik (September 2021)

- Ditetapkannya keputusan atas prastudi kelayakan transformasi digital melalui surat persetujuan/ penolakan (Agustus 2021)

28. Manajemen Kinerja
- Tercapainya predikat SAKIP A (Maret 2022)

- Terselesaikannya seluruh tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP 2021 dari Kemenpan untuk perbaikan SAKIP 2022 (Juli 2022)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini