Terduga Pelaku Pembunuhan Maroah Ditangkap, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal

Mayat Maroah yang tengah hamil lima bulan, ditemukan tewas terbungkus kardus dan terpal di Cakung.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Maroah Ditangkap, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal
Polisi saat melakukan olah TKP terkait penemuan mayat wanita terbungkus terpal dan kardus di Cakung. Belakangan korban diketahui bernama Maroah (17) warga Pemalang, Jawa Tengah. [Dok. Polisi]

Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.

"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Petugas Kepolisian dari Polsek Cakung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah terbungkus kardus di Cakung, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Polsek Cakung
Petugas Kepolisian dari Polsek Cakung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah terbungkus kardus di Cakung, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Polsek Cakung

Satria menyampaikan pihaknya telah menghubungi keluarga korban di Pemalang.

Rencananya, jenazah korban akan dijemput pihak keluarga hari ini.

Baca Juga:Tertangkap! Terduga Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri

"Nanti dari pihak keluarga juga akan mengurus pengambilan dari jenazah korban," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak