Mal Diizinkan Buka, Baru 70 Persen Tenant di Pondok Indah Mal Beroperasi

Hanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tidak melayani pemeriksaan kartu vaksin secara manual di pintu masuk Mal.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:39 WIB
Mal Diizinkan Buka, Baru 70 Persen Tenant di Pondok Indah Mal Beroperasi
Suasana di dalam Pondok Indah Mal masih sepi pengunjung pada hari kedua pembukaan pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

SuaraJakarta.id - Baru sekitar 70 persen penyewa toko (tenant) di Pondok Indah Mal yang beroperasi setelah pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal dibuka kembali pada masa perpanjangan PPKM Level 4.

Health, Security, and Environment (HSE) Manager Pondok Indah Mal, Yudha Pranata mengatakan, kondisi ini tidak terlepas dari kesiapan tenant dalam menerapkan instruksi pemerintah pada Senin (9/8/2021).

"Saya tidak tahu pasti jumlahnya, dari 680-an yang ada di area kita, sekitar 70 persen yang sudah buka. Karena saat ini dengan mendadaknya instruksi pemerintah mengenai dibukanya (mal) pasti kesiapan tenant itu gak seragam ya," kata Yudha dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut, Yudha menyebutkan hal lainnya yang memengaruhi adalah faktor internal masing-masing pengelola toko karena penyediaan sarana penunjangnya belum siap.

Baca Juga:Ogah Ribet Tunjukin Kartu Vaksin Mau Masuk Mal, Ini Solusi Jitu ala Warganet +62

Apalagi, kata dia, pembukaan mal baru berjalan dua hari sejak adanya instruksi pemerintah.

"Ada yang siap secara tokonya, man power-nya dan yang lain. Tapi banyak juga yang belum siap secara teknis dan lain sebagainya. Karena memang belum semuanya beroperasi di hari kedua sesuai operasional di masa uji coba ini," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak memiliki cara khusus untuk mendongrak pengunjung Pondok Indah Mal. Seab, masih berfokus pada penerapan protokol kesehatan di lingkungan mal.

Karenanya, guna menyukseskan kebijakan tersebut, pihaknya hanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tidak melayani pemeriksaan kartu vaksin secara manual di pintu masuk Mal.

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya menemukan 80 lebih pengunjung yang tidak mengindahkan aturan syarat masuk tersebut dan memutuskan untuk tidak mengizinkan mereka masuk ke dalam Mal.

Baca Juga:Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin

"Syaratnya sudah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi. Jadi kita sama sekali tidak melayani screening secara manual. Semuanya melalui aplikasi. Karenanya, pengunjung juga banyak yang kita tolak sesuai dengan regulasi. Karena tidak menunjukkan kalau sudah divaksin dan sebagainya", ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak