Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati

Ancaman hukuman mati diberikan lantaran yang bersangkutan dinilai telah melakukan pembunuhan berencana.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:54 WIB
Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil terbungkus kardus di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban lewat aplikasi open BO.

"Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong—hingga meninggal dunia," ungkap Yusri.

Setelah menghabisi nyawa korban, Asep kemudian menyembunyikan mayatnya ke semak-semak.

Tak berselang lama, dia membungkus mayat pacarnya itu dengan kardus dan terpal baliho sebelum akhirnya dibuang di Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:Wanita Open BO Tewas Terbungkus Terpal, Asep Bunuh Maroah karena Mau Nikahi Cewek Lain

"Tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.

Penemuan mayat terbungkus terpal dan kardus di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (ist)
Penemuan mayat terbungkus terpal dan kardus di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (ist)

Hamil 5 Bulan

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita hamil tanpa identitas yang belakangan diketahui bernama Maroah, pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8/2021) pagi. Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.

Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.

"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga:Sempat Ditahan, Dalih Polisi Lepaskan Lagi Dokter Richard Lee usai Berstatus Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini