SuaraJakarta.id - Sertifikat vaksin kini menjadi salah satu syarat untuk berkegiatan di masyarakat seperti berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan.
Namun demikian, tak sedikit warga yang telah vaksinasi mengeluhkan sertifikat vaksin yang tak muncul di situs pedulilindungi.id.
Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada dua penyebab sertifikat vaksin belum muncul di laman PeduliLindungi.
Pertama, kendala data yang mana belum diinput sehingga sertifikat belum bisa diakses. Kedua, terdapat kendala sertifikat vaksin belum terbit di PeduliLindungi.
Baca Juga:Soal Syarat Wajib Vaksin Bagi Wisatawan, TMII Tunggu Keputusan Satgas COVID-19
Kedua kendala itu sifatnya berbeda karena ditindaklanjuti oleh dua pihak berbeda juga yaitu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari PeduliLindungi.
Jika kendala data belum diinput, umumnya tidak ada keterangan tanggal vaksinasi di akun PeduliLindungi.
Jika kendala sertifikat vaksin belum terbit, maka umumnya terdapat keterangan tanggal vaksinasi.
Berikut cara cek status vaksinasi di PeduliLindungi:
- Akses pedulilindungi.id
- Klik Logn/Register;
- Bagi yang belum memiliki akun PeduliLindungi, silakan daftar dengan klik “Buat Akun PeduliLindungi”
- Isi lengkap, email dan nomor polsel serta klik Daftar;
- Masukkan empat kode yang dikirim ke nomor ponsel Anda;
- Klik Profil dan pilih Akun Saya;
- Lengkapi data;
- Klik Simpan;
- Kembali ke Beranda;
- Klik Sudah Melakukan Vaksinasi Covid-19? cek sertifikat di sini;
- Masukkan Nama Lengkap, NIK dan data lainnya;
- Klik Periksa;
- Selanjutnya akan muncul sertifikat vaksinasi kamu.
Cara pertama untuk mengatasi sertifikat yang tidak muncul di PeduliLindungi karena data belum diinput, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan di tempat kamu untuk melakukan penginputan data ke sistem PCare.
Baca Juga:Masuk Mal Kini Harus Scan Barcode Pedulilindungi, Begini Caranya
Sementara jika kendala sertifikat vaksin belum terbit, cara selanjutnya yaitu silakan mengakses PeduliLindungi dan menginput data dengan benar.
Ketiga, jika data sudah diinput dan sertifikat vaksin belum terbit, kamu bisa mengirim email ke [email protected] dengan memberikan data:
- Foto selfie beserta KTP (tanpa menggunakan masker);
- Nama lengkap sesuai KTP;
- NIK;
- Tanggal Lahir;
- Nomor ponsel;
- Alamat;
- Deskripsi permasalahan;
- Lampirkan kartu vaksinasi.
Langkah di atas juga bisa kamu lakukan jika terjadi kesalahan pada data sertifikat vaksin. Misalnya terjadi kesalahan tanggal vaksinasi. Sertifikat vaksin umumnya terbit usai dilakukannya vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.