SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait diperpanjang atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jakarta.
Diketahui, PPKM Level 4 Jakarta periode 10-16 Agustus 2021 berakhir hari ini, Senin (16/8/2021).
Riza mengatakan, aturan PPKM dibuat oleh pemerintah pusat. Jika ada perubahan, akan diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku pimpinan pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali.
"Ini hari terkahir PPKM Level 4, kita tunggu pengumuman pemerintah pusat. Apakah PPKM diperpanjang dengan Level 4 atau tidak, atau bagaimana," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/8/2021).
Baca Juga:Hari Terakhir PPKM Level 4, Wagub DKI Masih Tunggu Instruksi Luhut
Riza menyebut pihaknya hanya sekadar mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM.
Jika pemerintah memutuskan PPKM Jakarta masih Level 4, turun, atau bahkan ditiadakan, maka ia akan mematuhinya.
"Kami Pemprov DKI akan laksanakan keputusan yang diambil pusat sesuai dengan kewenangan dan tugas kami. Memastikan kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik, penuh disiplin dan tanggung jawab," kata Wagub DKI.
Politisi Gerindra ini juga melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala.
Sejauh ini, angka kasus harian COVID-19 di Jakarta juga disebutnya telah menunjukan tren penurunan.
Baca Juga:Hari Terakhir PPKM di Jakarta, Banyak Pengendara Masih Tak Tahu Pemberlakuan Ganjil-Genap
"Alhamdulillah di Jakarta positif hari ini turun di 1.182, sekalipun PCR tetap tinggi diatas 12 kali dari standar WHO. Angka jematian turun 1,5 persen, kesembuhan meningkat 97,3 persen," pungkas Wagub DKI.