TOK! PN Jakarta Barat Vonis Jennifer Jill Bersalah, Diperintahkan Jalani Rehabilitasi

Terdakwa Jennifer Jill tidak hadir dalam ruang sidang PN Jakarta Barat dan mengikuti sidang secara virtual.

Rizki Nurmansyah
Senin, 16 Agustus 2021 | 16:03 WIB
TOK! PN Jakarta Barat Vonis Jennifer Jill Bersalah, Diperintahkan Jalani Rehabilitasi
Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam penangkapan Jennifer Jill di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.

Demi memastikan pemakaian narkoba yang dikonsumsi Jennifer Jill, penyidik membawanya ke Puslabfor Mabes Polri Sentul, Jawa Barat, untuk pemeriksaan rambut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kemudian mengungkapkan Jennifer Jill positif menggunakan narkotika jenis sabu dari pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Baca Juga:Perjuangan Jennifer Jill untuk Direhab Dikabulkan Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak