Cegah Kerumunan, RT/RW di Jakarta Timur Diminta Awasi Kegiatan Hut 17 Agustus

Kami memohon seluruh pengurus RT, RW, LMK, FKDM, tokoh masyarakat, tokoh agama agar melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada warganya, kata Anwar.

Erick Tanjung
Senin, 16 Agustus 2021 | 20:17 WIB
Cegah Kerumunan, RT/RW di Jakarta Timur Diminta Awasi Kegiatan Hut 17 Agustus
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar saat meninjau pelaksanaan donor plasma konvalesen di Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Yogi Rachman

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta kepada seluruh pengurus RT/RW di masing-masing kecamatan untuk mengawasi warganya dalam perayaan HUT Ke-76 RI.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM saat ini membuat kegiatan perayaan HUT Ke-76 RI ditiadakan.

“Kami memohon seluruh pengurus RT, RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat, agar melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada warganya," kata Anwar di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Anwar menambahkan bahwa Pemkot siap melakukan tindakan tegas jika ditemukan wilayah yang menggelar perlombaan peringatan HUT Ke-76 RI secara langsung.

Baca Juga:Larang Warga Gelar Lomba 17-an, Wali Kota Jaktim: Jika Nekat Akan Dibubarkan

M. Anwar mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan dengan menyebar anggota Satpol PP tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota untuk mengawasi lingkungan warga.

Dia melanjutkan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini seluruh kegiatan yang dapat mengundang kerumunan ditiadakan dan dapat diganti dengan kegiatan secara daring.

“Belum boleh mengadakan lomba secara tatap muka. Apabila ditemukan ada perlombaan, Kami akan membubarkan,” tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini