Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk menjaga kekhidmatan acara dan menghormati peringatan tersebut, seluruh masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.