SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol mulai membuka lagi operasional bagi pengunjung mulai hari ini Rabu (18/8/2021).
Namun pengunjung yang diperbolehkan masuk Ancol hanya khusus yang berolahraga. Seperti jogging, jalan santai, dan bersepeda.
Pengelola Ancol belum mengizinkan aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.
"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak," demikian pernyataan pengelola Ancol, Senin (16/8/2021).
Baca Juga:Mulai Rabu, Warga Boleh Berolahraga di Ancol, Simak Syarat dan Ketentuannya
Tak hanya itu, pihak Ancol membatasi jadwal kunjungan ke dalam dua sesi. Pagi, pukul 06.00-10.00 WIB dan Siang pukul 14.00-18.00 WIB.
Berikut ketentuan dan syarat masuk Ancol untuk berolahraga mulai Rabu 18 Agustus 2021:
- Hanya pengunjung yang sudah vaksinasi Covid-19 (mininam dosis pertama) bisa berolahraga di Ancol Taman Impian.
- Menunjukan bukti sudah vaksinasi melalui aplikasi JAKI/Pedulilindungi atau kartu dalam bentuk fisik di screening Ancol
- Pembelian tiket Ancol "Wajib Online" di website Ancol, www.ancol.com
- Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 thn keatas, dan ibu Hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan
- Belum diperbolehkan untuk berenang di kawasan pantai dan kolam renang Ancol
- Belum diperbolehkan untuk gelar tikar atau piknik di kawasan Area Ancol
- Belum diperbolehkan untuk olahraga yang berkerumun seperti senam, Yoga, tai chi, dan lainnya yang sifatnya berkerumun lebih dari 2 orang dalam lokasi yang sama
Kawasan yang dibuka terbatas pada tiga tempat yaitu Pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.
Akses masuk hanya terbuka melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket yang dibeli secara online, pengecekan bukti vaksin serta pengecekan suhu tubuh.
Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Baca Juga:Ancol Kembali Dibuka Untuk Umum Pada 18 Agustus, Syaratnya Sudah Vaksin
Untuk sementara, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut.
Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.
Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan di tempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit.
Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menutup sementara operasional bagi masyarakat sejak 24 Juni lalu untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.