Aniaya Remaja Hingga Tewas di Daan Mogot, Polisi Tangkap Empat Pemuda

Keempat tersangka ini merupakan bagian dari sebuah perkumpulan atau geng.

Erick Tanjung
Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:23 WIB
Aniaya Remaja Hingga Tewas di Daan Mogot, Polisi Tangkap Empat Pemuda
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan keempat tersangka ini merupakan bagian dari sebuah kolompok geng.

Peristiwa penganiayaan ini bermula dari saling ejek antara kelompok Bedeng dan Kamdur (Kampung Duri) lewat media sosial. Saling ejek di media sosial itu pun berujung pada aksi tawuran antara kelompok Bedeng dan Kamdur di kawasan Daan Mogot, pada 8 Agustus lalu.

"Sekitar 50 kendaraan roda dua menuju Kampung Duri untuk melakukan tawuran," kata Ady, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:Pemukiman Padat di Tambora Terbakar, 16 Mobil Damkar Meluncur ke Lokasi

Aksi tawuran tersebut memakan korban seorang remaja berusia 16 tahun dari kelompok Kamdur bernama Lutfi. Korban sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng sebelum akhirnya meninggal.

Sadar telah menewaskan korban, keempat tersangka pun melarikan diri ke rumah keluarganya yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Namun pelarian mereka berakhir saat polisi meringkusnya pada Rabu (11/8). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga bilah celurit.

Ady mengatakan empat orang yang diamankan terdiri dari dua orang dewasa dan sisanya anak di bawah umur. Tersangka yang sudah dewasa berinisial DRH dan MS, sedangkan sisanya berinisial LNM dan MRS.

"Dua pelaku berstatus anak-anak dan ancamannya di atas 15 tahun, maka kami gunakan pidana anak nomor 11 tahun 2012," kata Ady.

Baca Juga:Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill Digelar, Ajun Perwira Tak Hadir, Kenapa?

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 80 Ayat (3) Jo pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak