SuaraJakarta.id - Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, akan kembali membuka kegiatan Salat Jumat mulai pekan ini, Jumat (20/8/2021), dengan protokol kesehatan ketat.
Jamaah yang ingin menunaikan Salat Jumat, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi. Kapasitas jamaah juga maksimal 25 persen dari daya tampung.
Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, meski Salat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun masih terbatas dan tetap dengan prokes yang ketat.
"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:Aturan PPKM Maksimalkan 20 Jemaah Masjid, Sah Salat Jumat? Ini Kata PWNU DKI
Pengelola Masjid Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan masjid.
"(Syarat) Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," katanya.
Pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4.
Meski tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal tidak bisa serta-merta melaksanakan kegiatan Shalat Jumat untuk umum.
Sebab, ada persiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
“Sebetulnya, untuk persiapan sudah ada, sebab Masjid Istiqlal sebelumnya sempat melaksanakan Salat Tarawih berjamaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM,” ujar Amaq.