David NOAH Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Pengacara: Belum Terima Undangan

David NOAH dilaporkan seorang wanita berinisial LY terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 15:27 WIB
David NOAH Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Pengacara: Belum Terima Undangan
David NOAH [Instagram/@dorfel_dave]

SuaraJakarta.id - Musisi David NOAH alias David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini, Jumat (20/8/2021).

Diketahui, David NOAH dilaporkan seorang wanita berinisial LY terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.

Terkait ketidakhadiran dalam pemanggilan oleh Polda, kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya menyebut pihaknya belum menerima surat undangan tersebut.

"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:Hari Ini! Polda Metro Jaya Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 M

Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila telah menerima surat undangan klarifikasi.

David NOAH (kiri) bersama pengacaranya, Hendra. [Rena Pangesti/Suara.com]
David NOAH (kiri) bersama pengacaranya, Hendra. [Rena Pangesti/Suara.com]

Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap David NOAH dan dua orang lainnya pada Jumat.

"Tanggal 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB kami undang untuk tiga terlapor. Pertama DK sendiri, kemudian YS dan EAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta.

Sebelum memeriksa David NOAH dan dua terlapor lainnya, Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu memeriksa pelapor yang berinisial LY serta sejumlah saksi.

Menurut Kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar.

Baca Juga:Dugaan Penipuan Rp 1,15 M, David NOAH Bakal Diperiksa Polda Metro Besok

David kemudian menjanjikan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.

Namun karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.

Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan. Peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.

"Dana dari Saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan Saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak