Peras Pedagang, 5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat Dipecat

Persilakan warga melapor jika mendapati ada petugas Satpol PP Jakarta Barat yang nakal.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:59 WIB
Peras Pedagang, 5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat Dipecat
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. [ANTARA/Devi Nindy]

SuaraJakarta.id - Sebanyak lima petugas Satpol PP Jakarta Barat dipecat. Pemecatan dilakukan Pemkot Jakarta Barat karena kelima Satpol PP itu kedapatan melakukan pemerasan terhadap pedagang.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pemecatan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Meski begitu, Tamo tak menjelakan kapan dan di mana kasus pungli (pungutan liar) kepada pedagang kaki lima itu terjadi.

Baca Juga:Mulai September, Pemkot Jakarta Barat Akan Vaksinasi 5.000 PMKS

Tamo mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.

Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.

Bahkan, Tamo mempersilahkan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada petugas Satpol PP Jakarta Barat yang nakal.

"Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," kata Tamo.

Baca Juga:Memalukan, Dua Anggota Satpol PP Berkelahi Dipicu Nasi Kotak

"Laporkan langsung ke saya di Lantai 12 Blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli," pungkasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini