Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya

Hanya ada 800 ribu orang yang diterima di Kartu Prakerja gelombang 18.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:35 WIB
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya
Ilustrasi Kartu Prakerja. [Antaranews.com]

SuaraJakarta.id - Seleksi peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 telah selesai dilakukan pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja. Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 diumumkan hari ini, Selasa (24/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Hanya ada 800 ribu orang yang diterima di Kartu Prakerja gelombang 18.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan pihaknya mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada 800 ribu peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 18.

"Siang ini pukul 15.00 WIB kami mulai mengirimkan SMS pemberitahuan (kartu prakerja gelombang 18). Notifikasi ini juga juga dapat dilihat di dashboard setiap peserta," ujarnya dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Selasa (24/8).

Baca Juga:Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Diumumkan, Cek di prakerja.go.id

Nantinya setelah mendapatkan SMS, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp 1 juta yang tertera pada dashboard.

Setelah mendapatkan nomor dan saldo, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 juga diimbau agar segera membeli pelatihan pertama yang disediakan pada 7 mitra kerjasama Kartu Prakerja.

Para peserta dibebaskan dalam memilih pelatihan, baik menurut skill atau minat masing-masing.

Berikut ini cara ikut pelatihan Kartu Prakerja:

  1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
  4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bagi yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengimbau bahwa ada ketentuan baru terkait penggunaan dana pelatihan. Ketentuan baru ini diterapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2021.

Baca Juga:Pendaftaran Ditutup, Begini Tanda Kamu Gagal atau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Ketentuan baru tersebut yaitu, sebelum penerima dapat membelanjakan uang sebesar Rp 1 juta itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton tiga video. Video-video induksi itu, masing-masing berdurasi sekitar 2 hingga 3 menit.

"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening," ujar Louisa beberapa waktu lalu.

Lantas bagaimana cara untuk membeli pelatihan pertama dan mengamankan insentif kartu prakerja gelombang 18 agar tidak hangus?

Berikut tata cara beli pelatihan Kartu Prakerja:

  1. Pilih salah satu dari 7 platform yang ada di dashboard Kartu Prakerja, baik sesuai skill maupun minat
  2. Anda akan diarahkan ke laman baru dan tata cara membeli pelatihan dengan kategori ‘Kartu Prakerja’
  3. Jika sudah memilih program pelatihan, klik tombol ‘Beli’
  4. Salin nomor Kartu Prakerja Anda di laman dashboard
  5. Tempel nomor Kartu Prakerja yang sudah disalin ke menu pembelian pelatihan
  6. Tunggu hingga transaksi berhasil

Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.

Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan memberikan rating atau survei, guna pencairan insentif.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali atau Rp 150 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini