Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali atau Rp 150 ribu.