SuaraJakarta.id - Ustadz Yahya Waloni ditangkap saat lagi di rumah. Ustadz Yahya Waloni diciduk polisi setelah dilaporkan kasus penistaan agama.
Ustadz Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapnya adalah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Ustadz Yahya Waloni ditangkap, Kamis (26/8/2021) sore.
Baca Juga:Disergap di Rumah, Ustaz Yahya Waloni Tak Berkutik saat Disatroni Penyidik Bareskrim
"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Desakan
Aktivis Media Sosial Denny Siregar serukan tangkap Ustadz Yahya Waloni. Karena dianggap Ustadz Yahya Waloni hina Kristen.
Baca Juga:Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi di Rumah Kamis Sore
Sebab baru-baru ini, ceramah lawas Yahya Waloni kembali viral setelah dibagikan pegiat media sosial, Denny Siregar di jejaring Twitter.
- 1
- 2