Namun, karena dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY mengadukan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp 1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
Baca Juga:David NOAH sudah Kembalikan Sebagian Uang dalam Kasus Penipuan
![David NOAH (kiri) bersama pengacaranya, Hendra. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/13/11952-david-noah.jpg)
David NOAH lalu menceritakan bahwa setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi COVID-19.
Dia juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.
David NOAH juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang ia alami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, lagi-lagi karena pandemi, ia mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.
Meski demikian, David NOAH mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya. [Antara]
Baca Juga:Diperiksa Polisi 6 Jam, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan