SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Terkait alasan pencopotan itu, Anies menyebutkan hal itu merupakan upaya penyegaran di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu.
“Penyegaran saja,” kata Anies singkat kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, PLT Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan, telah terjadi perubahan struktural kepemimpinan di internal Jakpro.
Baca Juga:Copot Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Anies: Penyegaran Saja
Keputusan diambil berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) yang dilaksanakan pada Rabu (25/8/2021) lalu.
“Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan KPPS yang memberhentikan dan mengangkat Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda),” kata Riyadi lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (26/8/2021) kemarin.
Berdasarkan keterangannya, ada tiga pejabat struktural yang diganti. Dwi Wahyu Daryoto dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PT Jakpro, digantikan Widi Amanasto.
Kemudian, Mohammad Hanief Arie Setianto yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan PT Jakpro, digantikan Gunung Kartiko.
Sementara Hadi Prabowo dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Perusahaan PT Jakpro, digantikan M Hudori.
Baca Juga:LRT Jakarta Buka Peluang Pelaku UMKM Buka Usaha di Sekitar Stasiun
Berikut susunan komisaris dan direksi PT Jakpro:
Susunan Direksi
- Direktur Utama: Widi Amanasto
- Direktur: Yuliantina Wangsawiguna
- Direktur: M. Taufiqurrahman
- Direktur: M. Aprindy
- Direktur: Gunung Kartiko
Susunan Dewan Komisaris
- Komisaris Utara: Hamdan Zoelva
- Komisaris: M. Hudori
- Komisaris: Yusmada Faizal
- Komisaris: Nurmansjah Lubis