SuaraJakarta.id - Pasien COVID-19 yang mengalami gejala ringan maupun berstatus orang tanpa gejala (OTG), diminta menjalani isolasi mandiri di lokasi terpusat yang disediakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers daring, Jumat (27/8/2021).
"Sekarang bagi semua yang mengalami gejala ringan untuk diisolasi di fasilitas pemerintah atau isolasi terpusat," ujar dia.
Reisa mengatakan isolasi di lokasi terpusat itu selain untuk meringankan beban dan kekhawatiran keluarga, juga memudahkan pemantauan perkembangan kondisi kesehatan pasien terkonfirmasi COVID-19.
Baca Juga:Positif Covid-19 Indonesia Tambah 12.618 Kasus, 19.290 Orang Sembuh Hari Ini
Apabila sewaktu-waktu gejala yang dialami pasien bergerak ke arah gejala sedang maupun berat, kata dia, dapat langsung mendapatkan tindakan medis sehingga pasien bisa diselamatkan.
"Memudahkan perkembangan kondisi kesehatan terkonfirmasi positif terpantau, sehingga apabila bergerak ke kondisi gejala sedang atau berat tindakan medis akan jauh cepat dilakukan," kata dia.
Upaya penanganan di lokasi isolasi terpusat ini diambil demi mencegah dan memutus rantai penularan klaster perumahan akibat isolasi mandiri yang tidak disiplin.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan puluhan ribu lokasi isolasi terpusat di Jawa dan Bali, sedangkan untuk luar Pulau Jawa dan Bali jumlahnya sekitar 40 ribu.
Maka dari itu, Reisa mendorong pasien positif COVID-19 dapat memanfaatkan setiap fasilitas yang telah disiapkan.
Baca Juga:Tips Agar Tidak Stres saat Isolasi Mandiri
"Sekitar 40 ribu di luar Jawa dan Bali termasuk berupa isoter terapung di kapal Pelni. Sebelumnya sudah ada gerbong kereta api yang disediakan di Madiun," kata dia.