Jadi Korban Penipuan Oknum Ngaku Utusan Jokowi, Artis Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta

Sempat menunjukkan surat bukti sebagai utusan Presiden.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:57 WIB
Jadi Korban Penipuan Oknum Ngaku Utusan Jokowi, Artis Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta
Artis peran Fahmi Azmi saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). [ANTARA/Walda]

SuaraJakarta.id - Artis Fahri Azmi menjadi korban penipuan modus minta transfer senilai Rp 75 juta oleh oknum berinisial AH.

Dalam menjalankan aksi penipuan, AH mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya pribadi ditipu Rp 75 juta. Kenapa saya menindaklanjuti kasus ini karena korban sudah banyak," kata Fahri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Fahri Azmi mengaku tertipu dengan modus minta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp 75 juta.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Hubungan Jokowi-Megawati Retak hingga PDIP Tarik Semua Kader Menteri?

Penipuan bermula ketika Fahri beserta para teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan pada Juni.

Kala itu, AH mengaku sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah. Bahkan, pelaku mengaku sebagai orang utusan Presiden Jokowi.

AH, lanjut Fahri, bahkan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia utusan Presiden. Belakangan diketahui surat yang bertanda tangan presiden itu palsu.

Fahri yang juga berprofesi sebagai pengusaha pun termakan bualan pelaku.

"Image-nya dia itu seorang pejabat. Jadi, kalangan pengusaha sudah percaya, dia pejabat," kata dia.

Baca Juga:Tipu Korban Luar Dalam, Pria Asal Malang Bawa Kabur Motor Rental dan Rugikan Rp20 Juta

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, AH meminta tolong Fahri untuk mentransfer uang sebesar Rp 75 juta.

"Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangi dulu uangnya," kata Fahri.

Namun beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang.

Fahri Azmi pun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.

Atas dasar itulah, Fahri Azmi melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Wakareskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus penipuan ini.

Saat ini, kata Nico, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," tutup Nico.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini